Kamis, 27 September 2012

Pers dan Gerakan Mahasiswa


Oleh: Siami Maysaroh
Dalam konsepsi demokrasi, keberadaan pers/media massa sering disebut sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Meski berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial. Karenanya, kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di sebuah negara. Pasca reformasi, pers di Indonesia mengekspresikan diri seakan baru keluar dari penjara selama 30 tahun lebih. Pembungkaman pers selama orde baru membuat pers tidak berperan sebagaimana mestinya.
Lebih dari satu dekade reformasi bergulir, dan pers kian mengukuhkan dirinya sebagai pilar yang sangat kokoh dalam demokrasi. Pers dapat memberitakan segala sesuatu terkait kebijakan, program, isu hingga tingkah laku pemerintah dan para pejabat negeri ini. Pers saat ini benar-benar telah menjadi corong opini atau bahkan membangun propaganda tertentu terkait isu yang ada. Kebebasan ini tak pelak menjadikan pers sebagai sahabat maupun musuh bagi banyak orang, terutama mereka yang sering di sorot oleh pers.
Kini pers selalu terdepan dalam mengungkapkan fakta dan data tentang kondisi Indonesia, dan telah mengemas berita dalam berbagai variasi metode sehingga sangat menarik untuk di saksikan oleh seluruh lapis masyarakat. Pers dengan segala infrastruktur yang mereka miliki untuk menyiarkan pesan kepada masyarakat Indonesia juga telah membuat para politisi, birokrat, dan tokoh masyarakat berbondong-bondong untuk dapat berbicara di atas panggung yang telah disiapkan oleh pers. Mereka siap untuk menjawab berpuluh pertanyaan yang di sodorkan oleh pers dan berjuang untuk meyakinkan negeri ini bahwa gagasan yang mereka bawa adalah yang terbaik.
Pers pun telah berkembang menjadi industri yang melibatkan masyarakat, dan menjadikan masyarakat memiliki pers itu sendiri. Dengan berbagai bentuk partispasi publik, pers telah mengembangkan konsep pers publik dimana setiap individu dapat menyampaikan berita kepada masyarakat luas. Selain itu pers yang kini menjadi sebuah industri yang sangat berkembang, memanfaatkan seseorang atau kelompok tertentu yang ingin menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah dengan menyediakan panggung untuk mereka menyampaikan apa yang mereka pikirkan kepada masyarakat luas.
Pers saat ini telah berperan sangat efektif sebagai guardian of democrary, watch dog untuk pemerintah, whistle blower , dan mesin propaganda di Indonesia. Pers menjadi primadona demokrasi yang selalu diperebutkan oleh siapapun yang ingin meraih kekuasaan. Sebuah situasi yang sangat berbeda ketimbang apa yang terjadi di masa orde baru. Terus bertumbuhnya industri pers baru juga telah membuktikan bahwa pers telah berkembang menjadi bisnis yang sangat potensial di Indonesia. Karena mereka sangat memahami bahwa masyarakat membutuhkan berita.
Perkembangan pers ini telah berdampak pula dalam keberlangsungan sebuah isu tertentu. Pers dapat me-lebay­­-kan maupun mensunyikan sebuah isu tergantung dari keinginan dari pers. Satu contoh bahwa pers mampu mendesak kebijakan publik adalah ketika kasus Bibit-Chandara dimana pers berhasil meyakinkan publik bahwa KPK sedang dikerdilkan dan pemerintah dituntut untuk lebih tegas. Contoh lain adalah ketika pers tidak begitu mengangkat isu mengenai pembahasan RUU Migas dan alhasil membuat gerakan mahasiswa untuk mendorong pengawalan RUU Migas menjadi tidak mendapat sambutan di publik. Pers berhasil meyakinkan publik mengenai mana yang benar dan mana yang salah, serta mengiring opini publik untuk menjustifikasi seseorang dengan hanya mengandalkan informasi dari pers.
Gerakan mahasiswa pun juga terkena imbas dari kebebasan pers. Pasca kebebasan pers bergulir, mahasiswa seringkali ketinggalan momentum dan waktu untuk menyuarakan sebuah isu. Selalu saja pers yang pertama mengangkat sebuah isu. Selain itu, mahasiswa menjadi tidak bisa menandingi kualitas data dan fakta yang pers miliki. Pun mahasiswa telah mencoba menggali data dan fakta dari tokoh publik, tetapi tetap saja masyarakat lebih percaya dengan apa yang pers beritakan. Situasi ini juga tidak terlepas dari kurangnya kemampuan pers mahasiswa untuk merekayasa opini secara mandiri. Gerakan mahasiswa kini sangat bergantung dengan pers, dan juga telah menjadi kelompok yang berharap dapat mengisi panggung media yang telah disediakan oleh industri pers sebagai wadah untuk menyatakan aspirasi ke masyarakat luas.
Kebebasan pers yang terlalu bebas ini diperburuk dengan tidak adanya media pemerintah yang berpengaruh dan dapat digunakan sebagai corong propaganda. Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang sejatinya adalah milik pemerintah, telah gagal menjadi mesin propaganda positif akan kebijakan pemerintah. Sedangkan industri pers tidak sepenuhnya bergerak dengan idealisme jurnalis, tetapi mereka juga bergerak sesuai dengan keinginan dari pemilik modal dari industri pers tersebut.
***
Lalu bagaimana peran gerakan mahasiswa ditengah hegemoni kebebasan pers ?
Gerakan mahasiswa dapat menjadi pilar kelima demokrasi bila gerakan mahasiswa mampu memberikan diferensiasi yang tegas antara peran gerakan mahasiswa dengan apa yang pers telah perankan. Mahasiswa dapat terus bergerak dengan gerakan politik nilai dimana mahasiswa bergerak berdasarka suara rakyat tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Selain itu mahasiswa perlu kembali memperkuat pers mahasiswa agar dapat menjadi pers alternatif yang mampu memberi dan mengisi kekosongan fungsi kontrol dan pendidikan media. Serta membangun gerakan berbasis pengetahuan, dimana gerakan mahasiswa menyuarakan opini berdasarkan kajian yang cukup komprehensif dan disertai rekomendasi yang solutif. Dengan itu, mahasiswa akan memiliki perbedaan yang cukup mendasar dengan media.
Pada akhirnya gerakan mahasiswa perlu berjuang lebih keras untuk meyakinkan massa tentang opini yang di angkat. Kebebasan pers telah memberikan tantangan tersendiri bagi gerakan mahasiswa, tentu sebagai sebuah gerakan yang dinamis, gerakan mahasiswa perlu menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi yang ada. Salah satu tantangan yang dapat lahir dari strategi adaptasi gerakan mahasiswa menyikapi kebebasan pers adalah fintah pencitraan, dimana gerakan mahasiswa bisa saja dinilai hanya mencitrakan diri sebagai kelompok yang pro-rakyat dan tak ubahnya seperti badut media yang gemar menyampaikan sikap di media massa. Oleh karena itu, perlu kiranya mahasiswa memantapkan landasan identitas geraknya agar tidak ada isu negatif yang mengiring gerakan mahasiswa di era kebebasan pers.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih telah mengunjungi blog kami..
silahkan tinggalkan kripik pedasnya :D