Oleh: Siami Maysaroh
Dalam
konsepsi demokrasi, keberadaan pers/media massa sering disebut sebagai pilar
keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Meski berada di luar
sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam
informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol
sosial. Karenanya, kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas
demokrasi di sebuah negara. Pasca reformasi, pers di Indonesia mengekspresikan
diri seakan baru keluar dari penjara selama 30 tahun lebih. Pembungkaman pers
selama orde baru membuat pers tidak berperan sebagaimana mestinya.
Lebih dari
satu dekade reformasi bergulir, dan pers kian mengukuhkan dirinya sebagai pilar
yang sangat kokoh dalam demokrasi. Pers dapat memberitakan segala sesuatu
terkait kebijakan, program, isu hingga tingkah laku pemerintah dan para pejabat
negeri ini. Pers saat ini benar-benar telah menjadi corong opini atau bahkan
membangun propaganda tertentu terkait isu yang ada. Kebebasan ini tak pelak
menjadikan pers sebagai sahabat maupun musuh bagi banyak orang, terutama mereka
yang sering di sorot oleh pers.
Kini pers
selalu terdepan dalam mengungkapkan fakta dan data tentang kondisi Indonesia,
dan telah mengemas berita dalam berbagai variasi metode sehingga sangat menarik
untuk di saksikan oleh seluruh lapis masyarakat. Pers dengan segala
infrastruktur yang mereka miliki untuk menyiarkan pesan kepada masyarakat
Indonesia juga telah membuat para politisi, birokrat, dan tokoh masyarakat
berbondong-bondong untuk dapat berbicara di atas panggung yang telah disiapkan
oleh pers. Mereka siap untuk menjawab berpuluh pertanyaan yang di sodorkan oleh
pers dan berjuang untuk meyakinkan negeri ini bahwa gagasan yang mereka bawa
adalah yang terbaik.
Pers pun
telah berkembang menjadi industri yang melibatkan masyarakat, dan menjadikan
masyarakat memiliki pers itu sendiri. Dengan berbagai bentuk partispasi publik,
pers telah mengembangkan konsep pers publik dimana setiap individu dapat
menyampaikan berita kepada masyarakat luas. Selain itu pers yang kini menjadi
sebuah industri yang sangat berkembang, memanfaatkan seseorang atau kelompok
tertentu yang ingin menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah dengan
menyediakan panggung untuk mereka menyampaikan apa yang mereka pikirkan kepada
masyarakat luas.
Pers saat
ini telah berperan sangat efektif sebagai guardian of democrary, watch
dog untuk pemerintah, whistle blower , dan mesin propaganda di
Indonesia. Pers menjadi primadona demokrasi yang selalu diperebutkan oleh
siapapun yang ingin meraih kekuasaan. Sebuah situasi yang sangat berbeda
ketimbang apa yang terjadi di masa orde baru. Terus bertumbuhnya industri pers
baru juga telah membuktikan bahwa pers telah berkembang menjadi bisnis yang
sangat potensial di Indonesia. Karena mereka sangat memahami bahwa masyarakat
membutuhkan berita.
Perkembangan pers ini telah
berdampak pula dalam keberlangsungan sebuah isu tertentu. Pers dapat me-lebay-kan
maupun mensunyikan sebuah isu tergantung dari keinginan dari pers. Satu contoh
bahwa pers mampu mendesak kebijakan publik adalah ketika kasus Bibit-Chandara
dimana pers berhasil meyakinkan publik bahwa KPK sedang dikerdilkan dan
pemerintah dituntut untuk lebih tegas. Contoh lain adalah ketika pers tidak
begitu mengangkat isu mengenai pembahasan RUU Migas dan alhasil membuat gerakan
mahasiswa untuk mendorong pengawalan RUU Migas menjadi tidak mendapat sambutan
di publik. Pers berhasil meyakinkan publik mengenai mana yang benar dan mana
yang salah, serta mengiring opini publik untuk menjustifikasi seseorang dengan
hanya mengandalkan informasi dari pers.
Gerakan
mahasiswa pun juga terkena imbas dari kebebasan pers. Pasca kebebasan pers
bergulir, mahasiswa seringkali ketinggalan momentum dan waktu untuk menyuarakan
sebuah isu. Selalu saja pers yang pertama mengangkat sebuah isu. Selain itu,
mahasiswa menjadi tidak bisa menandingi kualitas data dan fakta yang pers
miliki. Pun mahasiswa telah mencoba menggali data dan fakta dari tokoh publik,
tetapi tetap saja masyarakat lebih percaya dengan apa yang pers beritakan.
Situasi ini juga tidak terlepas dari kurangnya kemampuan pers mahasiswa untuk
merekayasa opini secara mandiri. Gerakan mahasiswa kini sangat bergantung
dengan pers, dan juga telah menjadi kelompok yang berharap dapat mengisi
panggung media yang telah disediakan oleh industri pers sebagai wadah untuk
menyatakan aspirasi ke masyarakat luas.
Kebebasan
pers yang terlalu bebas ini diperburuk dengan tidak adanya media pemerintah
yang berpengaruh dan dapat digunakan sebagai corong propaganda. Televisi
Republik Indonesia (TVRI) yang sejatinya adalah milik pemerintah, telah gagal
menjadi mesin propaganda positif akan kebijakan pemerintah. Sedangkan industri
pers tidak sepenuhnya bergerak dengan idealisme jurnalis, tetapi mereka juga
bergerak sesuai dengan keinginan dari pemilik modal dari industri pers
tersebut.
***
Lalu bagaimana peran gerakan
mahasiswa ditengah hegemoni kebebasan pers ?
Gerakan
mahasiswa dapat menjadi pilar kelima demokrasi bila gerakan mahasiswa mampu
memberikan diferensiasi yang tegas antara peran gerakan mahasiswa dengan apa
yang pers telah perankan. Mahasiswa dapat terus bergerak dengan gerakan politik
nilai dimana mahasiswa bergerak berdasarka suara rakyat tanpa ada intervensi
dari pihak manapun. Selain itu mahasiswa perlu kembali memperkuat pers
mahasiswa agar dapat menjadi pers alternatif yang mampu memberi dan mengisi
kekosongan fungsi kontrol dan pendidikan media. Serta membangun gerakan berbasis
pengetahuan, dimana gerakan mahasiswa menyuarakan opini berdasarkan kajian yang
cukup komprehensif dan disertai rekomendasi yang solutif. Dengan itu, mahasiswa
akan memiliki perbedaan yang cukup mendasar dengan media.
Pada
akhirnya gerakan mahasiswa perlu berjuang lebih keras untuk meyakinkan massa
tentang opini yang di angkat. Kebebasan pers telah memberikan tantangan
tersendiri bagi gerakan mahasiswa, tentu sebagai sebuah gerakan yang dinamis,
gerakan mahasiswa perlu menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi yang
ada. Salah satu tantangan yang dapat lahir dari strategi adaptasi gerakan
mahasiswa menyikapi kebebasan pers adalah fintah pencitraan, dimana gerakan
mahasiswa bisa saja dinilai hanya mencitrakan diri sebagai kelompok yang
pro-rakyat dan tak ubahnya seperti badut media yang gemar menyampaikan sikap di
media massa. Oleh karena itu, perlu kiranya mahasiswa memantapkan landasan identitas
geraknya agar tidak ada isu negatif yang mengiring gerakan mahasiswa di era
kebebasan pers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih telah mengunjungi blog kami..
silahkan tinggalkan kripik pedasnya :D