Oleh: Siami Khadijah Maysaroh
Kalau dintanya tentang hukum, mungkin kata ‘kotor’ sudah tak asing lagi bersanding dengan kata hukum. Yah! Siapa saja ketika ditanya hukum, seketika mungkin akan berpandangan kecewa terhadap hukum yang ada di negara tercinta ini.
Menurut Gustav Radurv, Hukum harus memiliki tiga nilai hukum, yaitu:
1. Kepastian,
2. Keadilan, dan
3. Kemanfaatan.
Kepastian hukum, yaitu bagaiman hukum memperlakukan dasar-dasar yang dianut kedalam realita yang terjadi di masyarakat. Kemudian Keadilan hukum. Adil berarti tak pandang bulu siapa, dimana dan apa latar belakangnya. Ketika pelanggaran hukum terjadi maka hukum tetap menjerat dan berlaku baginya. Kemanfaatan hukum yang berikutnya. Maksudnya disini adalah bagaiman hukum memberikan sisi positif bagi pihak-pihak yang berada dalam lingkungan hukum tersebut.
Logikanya kenapa maling ayam dihukum dengan hukuman 3 bulan penjara, sedangkan koruptor yang korupsi lebih dari 2 M hanya dihukum 4-5 tahun penjara?? Apakah hukum seperti ini memenuhi nilai-nilai yang seharusnya ada dalam hukum?? Keadilan hukum dipertanyakan disisni. Kenapa koruptor tidak mendapat hukuman yang seharusnya. Pelaku maling ayam hanya merugikan korban setidaknya 3 sampai 5 orang, dan materi kurang dari Rp. 100.000,- dan mendapat hukuman 3 bulan penjara. Lalu koruptor? Sehrusnya mendapatkan hukuman seperti itungan si pelaku maling ayam. Silahkan dihitung jika koruptor maling duit rakyat yang lebih dari 10 juta jiwa dan materi 2 M lebih, belum termasuk keuntungan dari uang koruptor yang digunakannya. Dimana letak keadilan negeri yang katanya adiL ini??
Saya memang bukan simpatisan hukum tapi padangan ini sehrusnya dimilki oleh kita yang berada dalam lingkaran hukum yang sakit ini. Dalam pemenuhannya hukum harus memenuhi faktor-faktor pendukung pemenuhan nilai hukum. Baik itu dari Sutbansi Hukumnya, Struktur Hukumnya atau pun dari Budaya Hukum yang ada.
Berawal dari pandangan Subtansi Hukum yang lemah (yang didalamnya mencakup Suprastruktur Hukum seperti: DPR, PRESIDEN, MA dan aparat lainnya; Infrastruktur Politik yang ada seperti: Parpol, Golonganan kepentingan lain, hingga komunikasi politik yang ada; dan juga Masyarakat dalam hubunganya diberbagai bidang Sosial, budaya, ekonomi, ideologi, dlL), kemudian menghasilkan Struktur hukum yang bobrok didalamnya. Yang diperparah lagi dengan keadaan Kebudayaan hukum yang mendukung terjadinya kecurangan.
Saya memang bukan ahli hukum tapi padangan ini setidaknya dapt menjadi sapu lidi bagi para sampah yang merusak hukum bangsa ini. Pembangunan paradigma yang kesleo telah membuat keadaan hukum di Negara ini semakin merangkak bahkah tiarap. Dan ‘masyarakat yang sakit’ akan memperlancar keadaan bangsa yang telah terpuruk ini.
Dan iya, memang benar!! Masyarakat ikut menyumbangkan kehancuran leawat tindakan pemakluman dan pemaafan terhadap kecurangan hukum. Hingga hukum dinegri ini seakan terus menuju kearah kepentingan pemilik kekuasaan. Jika begini terpenuhi kah nilai-nilai hukum yang seharusnya ada??
Entah apa yang akan terjadi pada bangsa ini kedepan. Ketika peran penguasa dan pengawas hukum yang seharusnya menjadi tiang penegak hukum berjalan mencari celah-celah hukum agar bisa mlancarkan aksinya dalam pembodohan masyarkat. Menyedihkan..
Namun...
Berteriak tentang kesadaran hukum. Maka berperan dalam perbaikan hukum baik didalam maupun diluarnya. Berperan pula pada perbaikan budaya yang selama ini dianggap sebelah mata oleh masyarakat tertindas yang menjadi korban dari kecurangan tangan-tangan hakim yang kelaparan akan suap.
Berharap sebuah krisis kecurangan datang, dan kemudian kejahatan hukum itu akan tereliminasi dengan kebenaran yang mulai terkuak. Budaya-budaya politik yang menjamur pada tindakan negatif mulai malu pada kebenaran positif yang kita biasakan.
Kita semua!! Bukan hanya saya saja atau anda sendirian. Tapi kita bersama mulai mengubah budaya penyebab virus ‘masyarakat sakit’ menjadi masyarakat dengan kenyamanan Positif. Semoga Optimisme itu tetap ada dalam langkah doa masyarakat tangguh Indonesia.
Karena Indonesia belum lah sejahtera sampai saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih telah mengunjungi blog kami..
silahkan tinggalkan kripik pedasnya :D